TUGAS DAN FUNGSI PPID
-----------------------------------------------
- Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan;
- Menghimpun Informasi Publik dari seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan;
- Menata dan menyimpan Informasi Publik yang diperoleh dari lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan;
- Menyeleksi dan menguji Informasi Publik yang termasuk dalam kategori Informasi yang dikecualikan;
- Menyelesaikan sengketa pelayanan Informasi bersama sub bagian hukum;
- Melakukan Pengujian Konsekuensi dengan melibatkan pimpinan masing-masing unit.